Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Polisi di Makassar Ngamuk di Kos Mantan Pacar, Picu Keributan dengan Warga
Advertisement . Scroll to see content

Tilang Manual Akan Diberlakukan Kembali di Sulut, Sasar Pelanggar Lalu Lintas

Kamis, 25 Mei 2023 - 11:13:00 WIB
Tilang Manual Akan Diberlakukan Kembali di Sulut, Sasar Pelanggar Lalu Lintas
Polda Sulut memberlakukan kembali tilang manual untuk menyasar para pelanggar lalu lintas. (Foto: Humas Polda Sulut)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Tilang manual akan kembali diberlakukan di seluruh wilayah Polda Sulawesi Utara dan Polres jajaran. Penegakan hukum ini untuk menyasar para pelanggar lalu lintas

Dirlantas Polda Sulut Kombes Pol Rachmad Sanusi mengatakan, pemberlakuan tilang manual ini berdasarkan masukan dari masyarakat terkait pelanggaran lalu lintas yang marak dan kadang tak terjangkau kamera ETLE.

“Polda Sulut akan memberlakukan kembali tilang manual kepada pelanggar lalulintas yang kasat mata. Tilang manual ini diberlakukan khususnya untuk daerah-daerah yang tidak tercover ETLE dan pelanggaran yang kasat mata,” ujar Rachmad, Kamis (25/5/2023).

Menurutnya, tilang manual ini fokus ke pengemudi yang secara kasat mata melanggar aturan berlalu lintas. Di antaranya kendaraan yang tidak menggunakan pelat nomor atau nomor palsu, knalpot brong (bising), berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm standar SNI, melawan arus, melampaui batas kecepatan.

"Kemudian pengendara yang menggunakan handphone, pengendara mabuk, kendaraan tidak sesuai spesifikasi dan overload atau overdimensi,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut