Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Polisi di Makassar Ngamuk di Kos Mantan Pacar, Picu Keributan dengan Warga
Advertisement . Scroll to see content

Tilang Manual Akan Diberlakukan Kembali di Sulut, Sasar Pelanggar Lalu Lintas

Kamis, 25 Mei 2023 - 11:13:00 WIB
Tilang Manual Akan Diberlakukan Kembali di Sulut, Sasar Pelanggar Lalu Lintas
Polda Sulut memberlakukan kembali tilang manual untuk menyasar para pelanggar lalu lintas. (Foto: Humas Polda Sulut)
Advertisement . Scroll to see content

Ditlantas Polda Sulut kini juga sedang mengoptimalkan patroli mobile KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di seluruh wilayah hukum Polda Sulut.

“Tentunya ETLE masih tetap diberlakukan, dan anggota polisi yang patroli setiap hari masih ada, namun ditingkatkan untuk menjaring pelanggaran-pelanggaran lalu lintas,” ucapnya.

Dia menambahkan, tilang manual ini dilakukan tidak dalam bentuk razia. Kepada pelanggar yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas akan langsung digiring ke pos polisi atau dilakukan penindakan di tempat.

“Contohnya apabila kedapatan menggunakan knalpot brong, kepada pengendara akan kami minta untuk mengganti knalpot tersebut dengan yang standar saat itu juga,” katanya.

Setiap anggota yang akan melakukan patroli mobile selalu dibekali surat perintah sesuai dengan aturan dari Korlantas Polri.

“Semoga dengan adanya pemberlakukan tilang manual ini, kami mengajak masyarakat untuk bersama kita tertib berlalu lintas di Sulawesi Utara khususnya karena untuk kebaikan kita semua,” ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut