Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat
Advertisement . Scroll to see content

Tinjau Pelayanan Publik Lapas Gorontalo, Begini Komentar Ombudsman

Jumat, 16 Desember 2022 - 14:00:00 WIB
Tinjau Pelayanan Publik Lapas Gorontalo, Begini Komentar Ombudsman
Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) Johanes Widijantoro (kanan), Jemsly Hutabarat (kiri) melihat program kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Gorontalo, Kamis (15/12/2022). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Ia meminta agar Lapas Gorontalo terus mendapatkan perhatian lebih dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Gorontalo.

Selanjutnya, anggota Ombudsman RI, yaitu Jemlsy Hutabarat mengatakan kunjungan ke Gorontalo dilakukan dalam rangka pengawasan pelayanan publik.

"Lapas ini adalah pelayanan publik, bukan menghukum, makanya namanya Lembaga Pemasyarakatan," ucap dia.

Sehingga kata dia, bagaimana warga binaan di dalam Lapas dilayani sesuai dengan standar pelayanan di Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009.

"Kita coba cek satu satu, dari makanan apakah sesuai dengan apa yang telah dibuat dalam ketentuan dalam Kementerian, yang kedua bagaimana masuknya ke sini," katanya.

Selanjutnya adalah pembinaan, menurutnya pembinaan warga binaan di dalam Lapas Gorontalo berkontribusi kepada masyarakat, seperti pembuatan batako dan kerajinan tangan.

"Keterampilan itu diberikan kepada warga binaan agar ketika keluar dari sini bisa digunakan," tutur Jemlsy.

Editor: Cahya Sumirat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut