Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH
Advertisement . Scroll to see content

2 Pekan Gelar Operasi, Polresta Padang Tangkap 92 Pengedar dan Pemadat Narkoba

Selasa, 13 Juni 2023 - 10:53:00 WIB
2 Pekan Gelar Operasi, Polresta Padang Tangkap 92 Pengedar dan Pemadat Narkoba
Pelaku penyalahguna narkoba (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Jajaran Polresta Padang berhasil menangkap 92 pelaku kasus narkotika. Penangkapan ini dilakukan dalam waktu dua pekan terhitung dari 26 April hingga 9 Juni 2023.

"Dalam waktu dua pekan terakhir kami menangkap 92 orang pelaku atas kasus narkoba dengan berbagai jenis," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Padang AKBP Ruly Indra Wijayanto,  Selasa (13/6/2023).

Dia menanbahkan, puluhan pelaku tersebut kini telah berstatus tersangka dan menjalani proses secara hukum, baik di tingkat penyidikan, penuntutan hingga peradilan.

Ruly menyebutkan dari 92 orang tersebut barang bukti yang disita oleh kepolisian beragam jenis, mulai dari shabu-shabu, ganja, hingga pil ekstasi.

“Total sabu yang disita mencapai 210,9 gram, pil ekstasi 26 butir, dan ganja kering seberat 19,12 kilogram,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut