Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gadungan Tipu Warga Bekasi, Para Korban Rugi hingga Rp86 Juta
Advertisement . Scroll to see content

4 Poin Ini Jadi Alasan Pemkab Solok Batalkan Kelulusan CPNS Drg Romi Syofpa

Rabu, 24 Juli 2019 - 19:09:00 WIB
4 Poin Ini Jadi Alasan Pemkab Solok Batalkan Kelulusan CPNS Drg Romi Syofpa
Drg Romi Syofpa Ismael saat mendatangi Kantor LBH Padang. (Foto: iNews.id/Budi Sunandar)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan, Sumatera Barat angkat bicara terkait pembatalan kelulusan dokter gigi (drg) Romi Syofpa Ismael dalam seleksi CPNS 2018.

Sekretaris Daerah (Sekda) Solok Selatan, Yulian Efi mengatakan, keputusan pembatalan kelulusan CPNS atas nama Drg Romi karena tidak memenuhi syarat yang ditentukan. “Drg Romi Syofpa Ismail tidak memenuhi syarat formasi umum karena tidak sehat jasmani," kata Sekda Yulian Efi, Rabu (24/7/2019).

Selain itu, katanya, keputusan pembatalan dilakukan pemerintah daerah setelah melakukan koordinasi dengan berbagai lembaga dan pembahasan panjang oleh Panselda.

Salah satu koordinasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah yaitu dengan Kementerian Kesehatan dengan empat poin yang direkomendasikan.

Rekomendasi pertama yaitu drg Romi Syofpa Ismael dapat dibatalkan karena tidak memenuhi persyaratan umum sebagai CPNS, yaitu sehat jasmani sesuai dengan hasil tes kesehatan yang bersangkutan berstatus sehat dengan catatan kelemahan pada otot tungkai kaki.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut