4 Poin Ini Jadi Alasan Pemkab Solok Batalkan Kelulusan CPNS Drg Romi Syofpa
Diketahui, Drg Romi yang bertugas di Puskesmas Talunan Solok Selatan itu harus menelan kenyataan pahit lantaran kelulusan CPNS-nya dibatalkan secara sepihak oleh Bupati Muzni Zakaria dengan alasan tidak memenuhi persyaratan pada Formasi Umum CPNS 2018.
Romi mengaku ikut seleksi tes CPNS jalur umum karena jalur khusus disabilitas saat itu tidak dibuka. “Alhamdulillah, saya berhasil berkompetisi dan lulus. Selesai melalui tahap seleksi dan sudah memeriksakan kesehatan dibuktikan dari surat rehabilitasi medik,” tutur dokter Romi saat mengadukan nasibnya ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Rabu (24/7/2019).
Romi menuturkan, setelah dinyatakan lulus dirinya melengkapi semua pemberkasan dan diserahkan ke BKPSDM Solok Selatan. “Tapi, surat pemberkasan saya tidak diusulkan dan tidak diproses. Pada 18 Maret 2019, keluar lah surat pembatalasan kelulusan CPNS saya,” katanya.
Editor: Kastolani Marzuki