Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gadungan Tipu Warga Bekasi, Para Korban Rugi hingga Rp86 Juta
Advertisement . Scroll to see content

4 Poin Ini Jadi Alasan Pemkab Solok Batalkan Kelulusan CPNS Drg Romi Syofpa

Rabu, 24 Juli 2019 - 19:09:00 WIB
4 Poin Ini Jadi Alasan Pemkab Solok Batalkan Kelulusan CPNS Drg Romi Syofpa
Drg Romi Syofpa Ismael saat mendatangi Kantor LBH Padang. (Foto: iNews.id/Budi Sunandar)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, Drg Romi yang bertugas di Puskesmas Talunan Solok Selatan itu harus menelan kenyataan pahit lantaran kelulusan CPNS-nya dibatalkan secara sepihak oleh Bupati Muzni Zakaria dengan alasan tidak memenuhi persyaratan pada Formasi Umum CPNS 2018.

Romi mengaku ikut seleksi tes CPNS jalur umum karena jalur khusus disabilitas saat itu tidak dibuka. “Alhamdulillah, saya berhasil berkompetisi dan lulus. Selesai melalui tahap seleksi dan sudah memeriksakan kesehatan dibuktikan dari surat rehabilitasi medik,” tutur dokter Romi saat mengadukan nasibnya ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Rabu (24/7/2019).

Romi menuturkan, setelah dinyatakan lulus dirinya melengkapi semua pemberkasan dan diserahkan ke BKPSDM Solok Selatan. “Tapi, surat pemberkasan saya tidak diusulkan dan tidak diproses. Pada 18 Maret 2019, keluar lah surat pembatalasan kelulusan CPNS saya,” katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut