Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Bawa 1Kg Sabu dari Aceh, 2 Pemuda Dicegat Anggota Polda Sumbar

Rabu, 19 Agustus 2020 - 14:27:00 WIB
Bawa 1Kg Sabu dari Aceh, 2 Pemuda Dicegat Anggota Polda Sumbar
Ilustrasi narkoba jenis sabu (Budi Sunandar/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Tak menunggu waktu lama, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan narkoba dalam bungkusan besar yang disimpan di laci mobil bagian depan.

Dari hasil pemeriksaan pelaku, narkoba ini milik pria berinisial Z alias O yang berdomisili di Provinsi Aceh. Kedua pelaku ini diminta membawa paket ini kepada pria berinisial T di daerah Paralayangan, Kabupaten Muaro Bungo, Provinsi Jambi.

"Mereka mengaku mendapatkan upah senilai Rp25 juta," kata Bayu.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu paket besar sabu seberat 1,06 kilogram, lima unit telepon genggam, dan satu unit mobil nomor polisi D 1297 QW.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 UU 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut