Bawaslu Agam Temukan 168 Aparat Pemerintah Dukung Paslon di Pilkada Sumbar 2020
"Verifikasi faktual di Agam sudah selesai dilaksanakan oleh PPS pada 11 Juli 2020 dan saat ini sedang menunggu jadwal pelaksanaan pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual oleh PPK," katanya.
Elvys melanjutkan, Bawaslu melaksanakan fungsi pengawasannya untuk memastikan proses verifikasi faktual dilaksanakan dengan benar dan sesuai aturan yang berlaku. Keterbatasan jumlah personil pengawas, tidak menjadi alasan pengawasan yang dilakukan Bawaslu Agam tidak maksimal.
Bawaslu melakukan pengawasan dengan metode melekat dan audit untuk memastikan proses. Terhadap adanya kesalahan prosedur, Bawaslu Agam dan Panwaslu Kecamatan melakukan upaya pencegahan dengan langsung menyampaikan kepada KPU Agam dan PPK kecamatan terkait agar segera dapat dilakukan perbaikan.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto