Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 6 Tahanan Kejaksaan Kabur saat Perjalanan ke PN Pekanbaru, 3 Masih Buron
Advertisement . Scroll to see content

Bripda AP Penembak Teman Kencan Ditugaskan Polres Padang Panjang Kejar Pelaku Curas

Sabtu, 13 Maret 2021 - 22:58:00 WIB
Bripda AP Penembak Teman Kencan Ditugaskan Polres Padang Panjang Kejar Pelaku Curas
Ilustrasi penembakan. (Foto: Ilustrasi/istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

“Kasusnya ditangani di sana, kalau tidak salah Polresta Pekanbaru yang menangani karena kejadian di sana. Kami koordinasi dengan Polda Riau terkait penanganan kasusnya melalui Polresta Pekanbaru, tapi kalau kasus etik itu ditangani Propam Polda Sumbar," katanya. 

Penembakan seorang perempuan di tempat hiburan malam itu diduga dilatarbelakangi masalah setelah proses booking teman kencan melalui aplikasi pada Sabtu (13/3/2021). Setelah bertemu di tempat hiburan malam, ada dua perempuan yang diduga hendak kabur dan membatalkan kencan, yakni DO alias Dilla dan RO.

Melihat aksi keduanya yang mencurigakan, Bripda AP lalu mengejarnya. Korban saat itu kabur dan masuk ke mobil taksi online. Brigadir AP pun mengejar sambil mencabut pistol. Dia menembaki mobil tersebut yang salah satunya mengenai wajah korban hingga terluka.

Akibat penembakan pada Sabtu (13/3/2021) dini hari itu, perempuan penghibur berinisial DO alias Dilla itu mengalami luka tembak di bagian wajah. Korban sudah dilarikan ke salah rumah sakit di Pekanbaru. 

Kabid Propam Polda Riau, Kombes Gatot Sujono sebelumnya mengatakan, untuk sementara kasus kriminal itu ditangani petugas Polresta Pekanbaru. Namun, kasus kode etik terhadap pelaku penembakan akan ditangani oleh Propam Polda Sumbar.

"Nanti kasusnya kode etik ditangani oleh Propam Polda Sumbar karena yang bersangkutan dinas disana. Sementara untuk kasus kriminal ditangani wilayah (Polresta Pekanbaru)," kata Kabid Propam Polda Riau saat dikonfirmasi, Sabtu (13/3/2021).

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut