Caleg PKS yang Buron Usai Cabuli Anak Kandung Ditangkap Polisi
SIMPANG EMPAT, iNews.id – Petugas Satreskrim Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap calon legislatif (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Alhuda yang diduga mencabuli anak kandungnya di Pauh, Kota Padang, Minggu (17/3/2019).
"Tersangka kita tangkap ketika sedang menunggu mobil di tepi jalan dekat Pauh, Padang setelah sebelumnya datang dari Jakarta menggunakan jalur darat," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat, AKP Afrides Roema.
Dia mengatakan, Alhuda sebelumnya telah melarikan diri dari Pasaman Barat ketika kasusnya mulai terkuak. Sebelum ditangkap, pelaku terdeteksi berada di Jakarta, kemudian berpindah ke Depok.
"Sabtu kemarin, tim yang dipimpin Kasat Reskrim berangkat ke Depok dan berkoordinasi dengan Polda setempat. Namun, AH berhasil kabur dari Depok menuju Padang dengan menggunakan jalur darat menggunakan bus ALS," katanya.
Sesampai di Kota Solok, pelaku turun dari ALS dan menggunakan mobil trevel menuju Kota Padang dan turun di Pauh Padang.