Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Nyabu di Kamar Penginapan, Pasangan di Agam Digerebek Tim Gabungan

Senin, 02 Januari 2023 - 14:39:00 WIB
Diduga Nyabu di Kamar Penginapan, Pasangan di Agam Digerebek Tim Gabungan
Petugas gabungan gerebek pasangan bukan suami istri di penginapan saat malam tahun baru (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami sudah melakukan penggeledahan di dalam kamar, badan dan mobil milik pasangan itu, namun tidak ditemukan sabu," katanya.

Sehingga mereka hanya dikenakan sanksi sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2020 tetang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Pasangan itu tidak bisa menunjukkan surat-surat terkait mereka suami istri, sehingga mereka dibawa ke Mako Satpol PP Damkar Agam," katanya.

Pasangan itu kemudian didata, serta pihak keluarganya dipanggil untuk membuat surat pernyataan.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut