Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bawa Ganja 2 Kg, Pria di Bengkulu Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Dijanjikan Upah Rp300.000, Remaja di Pasaman Nekat Bawa 23 Kg Ganja Pakai Motor

Rabu, 07 Oktober 2026 - 03:33:00 WIB
Dijanjikan Upah Rp300.000, Remaja di Pasaman Nekat Bawa 23 Kg Ganja Pakai Motor
Polisi menangkap remaja yang nekat menjadi kurir ganja 23 kg di Kabupaten Pasaman, Sumbar. (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dewasa berinisial F dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara.

Sementara tersangka E yang berumur 14 tahun diproses hukum terpisah sesuai Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut