Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN
Advertisement . Scroll to see content

Gaji ke-13 PNS Cair Bulan Ini, Begini Rinciannya

Selasa, 01 Juni 2021 - 13:07:00 WIB
Gaji ke-13 PNS Cair Bulan Ini, Begini Rinciannya
Ilustrasi ASN mendapat gaji ke-13(Foto: Ilustrasi/Setkab).
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, rincian komponen gaji ke-13 yang akan diterima para ASN tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan Gaji ke-13 Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Besarannya berbeda-beda untuk masing-masing ASN, TNI, Polri, dan pensiunan. Gaji ke-13 bagi PNS, PPPK, TNI, Polri, pejabat negara, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik (LPP), dan pegawai non- ASN yang bertugas pada LPP terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalam bentuk uang, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

Besaran gaji pokok dan tunjangan tersebut sesuai dengan jabatan atau pangkatnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut