Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Kompak Pakai Sabu, Pasutri di Padang Kaget Digerebek Polisi saat Naik Mobil

Kamis, 24 September 2020 - 14:34:00 WIB
Kompak Pakai Sabu, Pasutri di Padang Kaget Digerebek Polisi saat Naik Mobil
Pasutri di Padang ditangkap karena simpan sabu (Budi Sunandar/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Buka-buka," kata salah satu penyidik.

Tak lama, pelaku ditangkap dan diborgol. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di dalam mobil. Mereka juga memeriksa sampah yang mereka buang di luar mobil.

Dari pelaku, petugas mengamankan satu paket kecil narkotika jenis sabu beserta alat hisap dan plastik pembungkus. Kedua pelaku langsung digelandang petugas ke Mapolsek Lubeg guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut