Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Lagi Asyik Makan, 2 Buron Kasus Narkoba di Padang Ditangkap Polisi

Senin, 22 Juni 2020 - 09:38:00 WIB
Lagi Asyik Makan, 2 Buron Kasus Narkoba di Padang Ditangkap Polisi
Barang bukti sabu (Budi Sunandar/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

“Di sana kami membekuk pelaku PN saat sedang asyik makan bakso,” kata dia.

Dari tangan PN polisi menyita brang bukti lima paket sedang sabu yang disimpang di dalam ransel dan alat isap sabu atau bong. Kedua pelaku langsung dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut