Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan
Advertisement . Scroll to see content

Melawan Petugas, Residivis Spesialis Rumah Kosong di Padang Ditembak

Rabu, 16 Agustus 2023 - 09:04:00 WIB
Melawan Petugas, Residivis Spesialis Rumah Kosong di Padang Ditembak
Residivis pembobol rumah kosong di Padang, Nofrizal ditangakap polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Meskipun sudah tiga kali dipenjara, tersangka tidak jera. Dari pengakuannya dia sudah mencuri di tujuh lokasi lain. Hal itu dilakukan karena ketergantungan dengan narkoba. 
 
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut