Nekat Melanggar PSBB, Siap-Siap Tak Dapat SKCK hingga Perpanjangan SIM
Rabu, 13 Mei 2020 - 12:04:00 WIB
"Mereka juga menandatangani surat pernyataan, jika kembali melakukannya akan ditindak tegas bisa berujung ke pidana," katanya.
Sebelumnya, Polresta Padang menggelar patroli berskala besar untuk mendukung penerapan PSBB. Petugas menyisir lokasi-lokasi yang ditengarai masih dijadikan warga untuk berkumpul-kumpul dan melanggar ketentuan PSBB.
Patroli berskala besar yang dilakukan Polresta Padang itu telah berlangsung selama empat hari sejak ditetapkannya PSBB Jilid II. Hingga saat ini total ada 95 warga yang terjaring dalam patroli.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto