Polisi dan TNI Ungkap Prostitusi Anak di Bawah Umur di Bukittinggi
BUKITTINGGI, iNews.id – Polres Bukittinggi dan Kodim 0304 Agam mengungkap kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (20/12/2018). Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan seorang germo dan gadis muda yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK) saat akan melayani calon pelanggannya.
iNews yang ikut langsung dalam pengungkapan kasus tersebut merekam detik-detik saat penangkapan dan penggerebekan tersebut. Pelaku yang sudah menjadi incaran petugas tak berkutik, bahkan terkencing di celana karena ketakutan.
Kronologi berawal saat salah satu petugas menyamar menjadi seorang pelanggan dan mengontak germo yang menjadi target sasaran. Mereka membuat janji temu di salah satu hotel yang menjadi lokasi TKP.
Selanjutnya petugas yang menyamar jadi pelanggan menyerahkan uang kepada germo senilai Rp800.000 dan membawa PSK tersebut ke dalam kamar yang sudah dipesan. Saat itulah dilakukan penangkapan beserta barang bukti kepada pelaku germo yang kebingungan dan hanya bisa pasrah.
Petugas selanjutnya datang ke lokasi kamar dan mengamankan gadis muda tersebut. Mereka kemudian dibawa untuk kepentingan penyelidikan.