Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Orang Tua: Lafal dan Artinya yang Harus Diketahui
Advertisement . Scroll to see content

Rukun Zakat Fitrah, Syarat, dan Tata Cara

Kamis, 13 April 2023 - 18:56:00 WIB
Rukun Zakat Fitrah, Syarat, dan Tata Cara
Rukun zakat fitrah (Foto:Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Apa saja rukun zakat fitrah yang perlu dipahami setiap Muslim? Jawaban atas pertanyaan tersebut tentunya perlu dimengerti agar zakat yang dikerjakan sesuai dengan syariat.

Perintah kewajiban membayar zakat fitrah telah termaktub dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 43.

وَأَقِيمُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُواْ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرۡكَعُواْ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ    

Artinya: Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'.

Selain itu, dalam Al Qur’an Surat At Taubah Ayat 103 juga dijelaskan mengenai tujuan diwajibkannya zakat fitrah. Allah berfirman:

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut