Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel
Advertisement . Scroll to see content

17.054 Pelanggan PDAM di Palembang Digratiskan Tagihan Air Bersih

Kamis, 16 April 2020 - 21:28:00 WIB
17.054 Pelanggan PDAM di Palembang Digratiskan Tagihan Air Bersih
Ilustrasi air bersih (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Pembebasan tagihan rekening pemakaian air bersih itu sesuai dengan Surat Edaran No.22/SE/V/2020 tertanggal 9 April 2020.

Sesuai surat edaran itu, pembebasan tagihan rekening pemakaian air bersih diberikan untuk pelanggan PDAM Tirta Musi yang termasuk dalam kategori kelompok 1A yakni hydrant, ledeng umum, dan rumah yatim piatu.

Sementara kelompok 1B yakni tempat ibadah, pesantren, badan sosial, rumah jompo, kantor yayasan yatim piatu.

"Kemudian pelanggan kelompok 1C rumah sangat sederhana dan rumah susun), serta kelompok masyarakat berpengasilan rendah," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut