Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Sedikitnya 240 anggota Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memakai narkoba. Mereka mengakuinya melalui surat pengakuan dosa yang ditujukan kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri.

"Total 240 anggota yang berdinas di Polda Sumsel telah mengakui kesalahan dan membuat surat pengakuan dosa. Ini setelah ada imbauan dari Bapak Kapolda," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Senin (6/7/2020).

Sebelumnya, Kapolda menegaskan akan mengambil tindakan tegas bagi anggota polisi, anak buahnya yang menggunakan barang haram tersebut.

Ratusan personel yang mengaku mengonsumsi narkoba dari bintara Polri. Sementara untuk polisi berpangkat perwira masih nihil.

"Ini kebijakan yang cukup tegas dari Kapolda terkait perang melawan narkoba," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut