Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

4 Pembunuh Janda Muda di Ogan Ilir Ditangkap, 2 Pelaku di Bawah Umur

Rabu, 23 Januari 2019 - 19:10:00 WIB
4 Pembunuh Janda Muda di Ogan Ilir Ditangkap, 2 Pelaku di Bawah Umur
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara saat gelar perkara kasus pembunuhan sadistis di Ogan Ilir. (Foto: iNews.id/Firdaus)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id – Tim Resmob Polda Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya menangkap empat dari lima pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap Inah Antimurti (20) warga Desa Pedataran Dua, Gelumbung, Muara Enim, Sumsel.

Keempat tersangka yakni, FR (25), AM (21), FB (16), dan DP (16). Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing pada Selasa (22/1/2019) malam. Sedangkan satu pelaku lainnya, Asri yang merupakan otak dari pembunuhan tersebut masih dalam pengejaran polisi.

“Satu pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), namanya Asri. Kami akan kejar sampai ke mana pun,” kata Kapolda Sumsel di Mapolda Sumsel, Rabu (23/1/2019).

Menurut Kapolda, selain menangkap keempat tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya sepeda motor milik korban, balok kayu yang dipakai untuk membunuh korban, dan mobil pikap yang digunakan para pelaku. “Hasil tes urine juga menunjukkan para pelaku positif di bawah pengaruh narkoba,” ucapnya.

Kapolda menegaskan, para pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis tentang pembunuhan berencana dan pemerkosaan. Sebab, mereka telah mempersiapkan semuanya sebelum membunuh korban.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut