Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pembunuhan di Ogan Ilir, Ayah Tewas saat Lerai Anak yang Diduga Menyerang Kades
Advertisement . Scroll to see content

Ancam Polisi agar Lepaskan Tahanan, Oknum Kades di Empat Lawang Jadi Tersangka

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:01:00 WIB
Ancam Polisi agar Lepaskan Tahanan, Oknum Kades di Empat Lawang Jadi Tersangka
Oknum kepala desa berinisial CY ditetapkan sebagai tersangka dugaan obstruction of justice di Empat Lawang, Sumatera Selatan, setelah diduga mengancam petugas Polsek Lintang Kanan. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

“Kami menegaskan komitmen Polres Empat Lawang untuk menindak tegas setiap bentuk tindakan, khususnya aksi-aksi yang menghambat, merintangi, maupun mengintimidasi tugas kepolisian dalam menjalankan proses penegakan hukum,” ujarnya, Jumat (16/10/2026).

Perkara tersebut mengacu pada Pasal 281 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, sebagaimana disebutkan dalam keterangan kepolisian.

Polres Empat Lawang menegaskan penanganan perkara akan dilanjutkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik juga masih mengumpulkan dan mendalami bukti untuk memperjelas dugaan perbuatan tersangka.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut