Angkut Karung Berisi Sparepart Mobil, 2 Remaja Ogan Ilir Ditangkap Polisi
OGANILIR, iNews.id - Jajaran Polsek Pemulutan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan menangkap dua orang remaja. Keduanya berinisial PJ (19) dan SRP (18) warga Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Pemulutan, Ogan Ilir.
“Mereka ditangkap karena mencuri sparepart mobil,” kata Kapolsek Pemulutan, AKP Iksan, Rabu (3/6/2020).
Iksan menambahkan, pelaku ditangkap pada Minggu (31/5/2020) sekitar pukul 02.30 WIB. Keduanya ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari korban bernama Takdri (35) warga Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Pemulutan, Ogan Ilir.
Polisi yang saat itu sedang berpatroli, kata Iksan, sedang melintas di Jalan Palembang-Indralaya tepatnya di depan Karya Jaya Kertapati.
“Di sana anggota melihat dua orang mengendarai motor membawa karung dengan gelagat mencurigakan,” kata dia.