Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai
Advertisement . Scroll to see content

Angkut Karung Berisi Sparepart Mobil, 2 Remaja Ogan Ilir Ditangkap Polisi

Rabu, 03 Juni 2020 - 18:24:00 WIB
Angkut Karung Berisi Sparepart Mobil, 2 Remaja Ogan Ilir Ditangkap Polisi
Ilustrasi polisi tangkap pelaku kejahatan (AFP)
Advertisement . Scroll to see content

OGANILIR, iNews.id - Jajaran Polsek Pemulutan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan menangkap dua orang remaja. Keduanya berinisial PJ (19) dan SRP (18) warga Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Pemulutan, Ogan Ilir.

“Mereka ditangkap karena mencuri sparepart mobil,” kata Kapolsek Pemulutan, AKP Iksan, Rabu (3/6/2020).

Iksan menambahkan, pelaku ditangkap pada Minggu (31/5/2020) sekitar pukul 02.30 WIB. Keduanya ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari korban bernama Takdri (35) warga Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Pemulutan, Ogan Ilir.

Polisi yang saat itu sedang berpatroli, kata Iksan, sedang melintas di Jalan Palembang-Indralaya tepatnya di depan Karya Jaya Kertapati.

“Di sana anggota melihat dua orang mengendarai motor membawa karung dengan gelagat mencurigakan,” kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut