Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai
Advertisement . Scroll to see content

Angkut Karung Berisi Sparepart Mobil, 2 Remaja Ogan Ilir Ditangkap Polisi

Rabu, 03 Juni 2020 - 18:24:00 WIB
Angkut Karung Berisi Sparepart Mobil, 2 Remaja Ogan Ilir Ditangkap Polisi
Ilustrasi polisi tangkap pelaku kejahatan (AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Iksan mengatakan, kedua orang itu diberhetikan dan diperiksa. Hasilnya, polisi menemukan sparepart mobil dari dalam karung.

“Pengakuan pelaku barang tersebut didapat dari hasil mencuri di bengkel korban,” kata dia.

Pelaku langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Pemulutan guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua buah dongkrak Mobik Dump Truk, besi panjang bak Mobil Dump Truk dan satu motor Jenis Honda Beat warna merah putih.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut