Antar Paket Sabu, Ibu Muda di OKU Ditangkap Polisi
Kamis, 30 September 2021 - 10:36:00 WIB
"Tersangka RJ juga ditangkap saat mengantar pesanan narkoba jenis sabu di seputaran Jalan Hos Cokro Aminoto, Kelurahan Baturaja Lama, Kecamatan Baturaja Timur," ujarnya.
Dari tangannya polisi menyita barang bukti berupa sabu sebanyak satu paket seberat 0,22 gram dan dua paket berat bruto 0,51 gram.
"Kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres OKU dan akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009,” kata Kasat.
Editor: Berli Zulkanedi