Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Duduk Perkara Anggota TNI Bentrok dengan Warga di Lampung Utara
Advertisement . Scroll to see content

Bakar Rumah dan Todong Istri Pakai Senpi, Pecatan TNI di Sumsel Ditangkap Polisi

Sabtu, 25 April 2020 - 14:13:00 WIB
Bakar Rumah dan Todong Istri Pakai Senpi, Pecatan TNI di Sumsel Ditangkap Polisi
Rumah pecatan anggota TNI yang dibakar sendiri (Era Neizma/Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Jajaran Polsek Lubuklinggau Utara menangkap seorang pria bermama Dedek Rahmadi alias Dedek (35). Dedek diketahui seorang mantan prajurit TNI AD yang tega mengancam istrinya dengan senjata api (senpi) rakitan.

Tak hanya itu, pecatan anggota TNI itu juga dengan sengaja membakar rumahnya sendiri yang berada di RT 03 Kelurahan Durian Rampak, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel). Hasilnya, rumah dan seisinya habis dilalap api.

"Dia ditangkap di rumah orangtuanya di daerah Palembang setelah dua bulan kabur," kata Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Horison Manik, Sabtu (25/4/2020).

Horison menambahkan, insiden itu terjadi pada Sabtu (29/02/2020) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu terjadi selisih paham dan cekcok mulut antara pelaku dan istrinya bernama Roswita (39) yang merupakan PNS Bidan Puskesmas Petanang.

"Dalam pertengkaran itu, pelaku mengancam istrinya dengan menggunakan senjata api rakitan miliknya dan sempat menembakkan sebanyak dua kali ke arah Roswita. Untungnya, tembakan itu tidak menimbulkan letusan," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut