Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pilot Malaysia Bawa 26 Kg Narkoba, Ini Penjelasan Otoritas Bandara Kuala Lumpur
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Bongkar Jalur Narkoba Rokan Hilir-Palembang Sita Sabu 86 Kg, 6 Tersangka Ditangkap

Selasa, 04 Agustus 2026 - 18:05:00 WIB
Bareskrim Bongkar Jalur Narkoba Rokan Hilir-Palembang Sita Sabu 86 Kg, 6 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri membongkar jaringan narkoba 86,4 kg sabu dan 5.171 butir ekstasi di Rokan Hilir hingga Palembang. Enam tersangka ditangkap dan dua DPO masih diburu. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar jaringan narkoba dengan barang bukti 86,4 kilogram sabu dan 5.171 butir ekstasi di Kabupaten Rokan Hilir, Riau dan Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Enam tersangka ditangkap, sementara dua pelaku lainnya masih diburu.

Enam tersangka yang diamankan masing-masing berinisial I, AR, SHW, TM, YNS dan M. Sedangkan dua orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial P dan BA.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, setiap tersangka mempunyai peran berbeda dalam jaringan tersebut.

“Peran para tersangka berbeda-beda, mulai dari kurir, pemberi perintah pengambilan barang di pesisir sungai, pengangkut narkotika dari Rokan Hilir ke Palembang, penerima barang di Palembang, hingga pihak yang turut membantu tindak pidana tersebut,” ujar Brigjen Eko Hadi Santoso, Selasa (4/8/2026).

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di Kecamatan Pekaitan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut