Bareskrim Bongkar Jalur Narkoba Rokan Hilir-Palembang Sita Sabu 86 Kg, 6 Tersangka Ditangkap
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita total 86,4 kilogram sabu dan 5.171 butir ekstasi. Penyidik masih mendalami asal narkotika, jalur pengiriman, pihak penerima, dan kemungkinan keterlibatan jaringan lain di sejumlah daerah.
Brigjen Eko mengatakan, dua DPO berinisial P dan BA diduga memiliki peran penting dalam pengiriman narkotika tersebut. Dia berperan sebagai pengendali sekaligus pemberi perintah dalam proses pengiriman. Sementara BA diduga mengendalikan pengambilan barang di Palembang.
“Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap dua DPO. P berperan sebagai pengendali sekaligus pemberi perintah dalam pengiriman narkotika, sedangkan BA berperan mengendalikan proses pengambilan narkotika di Palembang,” ucapnya.
Bareskrim Polri memastikan pengembangan perkara terus dilakukan untuk membongkar seluruh jaringan dan menangkap pihak-pihak lain yang terlibat. Polisi juga masih menelusuri aliran komunikasi, pergerakan barang, dan pembagian peran masing-masing anggota jaringan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Editor: Donald Karouw