Bentrokan saat Demo di Polda Sumsel: 2 Wartawan, 3 Mahasiswa dan 1 Polisi Terluka
Personel kepolisian yang bertugas segera bergerak untuk melerai dan memisahkan kedua kelompok guna mencegah bentrokan meluas.
Dalam perkembangan penanganan kasus, personel Satreskrim Polrestabes Palembang mengamankan seorang pria berinisial RK (20) di kawasan flyover depan Mapolda Sumsel.
Petugas turut menyita sebilah pisau bergagang hijau dan satu senjata tajam panjang bergagang pipa yang diduga dibawa oleh pria tersebut.
RK selanjutnya didalami oleh Unit 1 Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel terkait dugaan pelanggaran Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Ditreskrimum dan Ditintelkam Polda Sumsel juga masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk pemicu bentrokan dan dugaan tindakan kekerasan yang terjadi. Polisi menyatakan penanganan perkara dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti.