Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Berantas Narkoba, Begini Perintah Kapolda Sumsel untuk Seluruh Kapolres
Advertisement . Scroll to see content

Bikin Mahasiswi Ketakutan, Oknum Sekuriti Universitas Negeri Terancam 12 Tahun Penjara

Senin, 13 Desember 2021 - 17:57:00 WIB
Bikin Mahasiswi Ketakutan, Oknum Sekuriti Universitas Negeri Terancam 12 Tahun Penjara
Oknum sekuriti universitas negeri dilaporkan ke polisi karena mengintip dan merekam mahasiswi di kamar mandi. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Oknum sekuritiuniversitas negeri menghadapi ancaman hukuman 12 tahun penjara karena berbuat tak senonoh di toilet atau kamar mandi. Oknum berinisial A dan berusia 40 tahun ini kedapatan mengintip dan merekam aktivitas para mahasiswi cantik ketika di dalam toilet. 

Peristiwa ini memalukan ini terhadi di Universitas Negeri Makassar (UNM). Oknum pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pornografi. A sebelumnya dilapor lantaran kedapatan merekam mahasiswi di kamar mandi.

"Yang bersangkutan disangka melanggar Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi sebagaimana yang termaktub dalam Pasal 35 Jo Pasal 9 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar AKP Jufri Natsir, Senin (13/12/2021).

Jufri menyatakan, pihaknya telah memeriksa puluhan mahasiswi yang tengah ikut program, pertukaran pelajar mahasiswa (PPM) Kampus Merdeka, Kemendikbud Ristek di UNM. "Setelah melalui gelar perkara, oknum sekuriti tersebut kita tetapkan sebagai tersangka," ucapnya.

Jufri mengaku masih akan mendalami beberapa saksi lagi. "Salah satunya itu saksi ahli bidang IT untuk menguatkan perkara kami," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut