Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Berantas Narkoba, Begini Perintah Kapolda Sumsel untuk Seluruh Kapolres
Advertisement . Scroll to see content

Bikin Mahasiswi Ketakutan, Oknum Sekuriti Universitas Negeri Terancam 12 Tahun Penjara

Senin, 13 Desember 2021 - 17:57:00 WIB
Bikin Mahasiswi Ketakutan, Oknum Sekuriti Universitas Negeri Terancam 12 Tahun Penjara
Oknum sekuriti universitas negeri dilaporkan ke polisi karena mengintip dan merekam mahasiswi di kamar mandi. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando menambahkan, penanganan perkara tersebut dijamin dilakukan secara proporsional dan profesional. Termasuk menjaga rekaman video dan foto yang ada pada ponsel tersangka. "Polri selalu bekerja sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Meski begitu, soal motif dan modus tersangka tidak dibeberkan karena itu termasuk dalam materi penyidikan. "Itu berita acara pemeriksaan. Saya tidak bisa sampaikan. Yang jelas perkembangannya itu dalam pemberkasan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mendesak polisi agar menjamin barang bukti foto dan video aktivitas mahasiswi korban perekaman diam-diam di toilet oleh oknum sekuriti Universitas Negeri Makassar (UNM).

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut