Bupati OKU Belum Buka Suara Terkait Penahanan Wabup Johan
Kamis, 16 Januari 2020 - 13:05:00 WIB
BACA JUGA: Wabup OKU Akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Seperti diketahui, Polda Sumsel akhirnya menahan Wabup OKU Johan Anuar. Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam terkait kasus dugaan korupsi tanah kuburan yang merugikan negara senilai Rp3,5 miliar.
Penyelidikan ini dilanjutkan setelah Pengadilan Negeri Baturaja, Sumsel menolak permohonan gugatan Praperadilan atas penetapan status tersangka Johan Anuar.
Kuasa hukum Wakil Bupati OKU, Johan Anuar, Titis Rachmawati akan mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya.
"Kami berupaya mengajukan surat penangguhan penahanan kepada penyidik karena klien kami dalam kondisi sakit," kata Titis.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto