Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mendekati Nol Kasus, Positif Covid-19 di Sumsel Bertambah 1 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Dikejar Utang, Pemuda Ini Nekat Curi Ponsel di Rumah Polwan

Sabtu, 06 November 2021 - 16:23:00 WIB
Dikejar Utang, Pemuda Ini Nekat Curi Ponsel di Rumah Polwan
Tersangka pencuri handphone beserta belasan barang bukti disita Jatanras Polda Sumsel. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Subdit III JatanrasPolda Sumsel tiga komplotan pencurian handphone. Ketiganya, Budi Rahman (28), Hari Yuhandi alias Andi (45) dan Rici Rikardo (35), terakhir beraksi di kediaman seorang anggota polwan di Jalan Palembang-Betung, KM 16 Banyuasin, Senin (25/10/2021) lalu.

Sebelum menangkap tersangka Budi, Subdit III Jantanras Polda Sumsel terlebih dahulu menangkap Hari Yuhandi alias Andi (45) dan Rici Rikardo (35) yang diketahui sebagai penadah ponsel curian dari tersangka Budi.

Saat dua orang penadah tersebut diamankan, Subdit III Jatanras Polda Sumsel juga menyita 14 unit ponsel android berbagi merk yang diduga hasil curian.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol CS Panjaitan mengatakan, tersangka ditangkap atas laporan korban Ria Mawarni. Dari pengakuan tersangka Budi bahwa saat itu ponsel korban sedang dicharging di dalam rumah.

"Melihat rumah korban dalam keadaan sepi dan jendela rumah korban terbuka, tersangka Budi kemudian masuk dan berhasil mengambil ponsel korban, lalu melarikan diri," ujar Christopher, Sabtu (6/11/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut