Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mendekati Nol Kasus, Positif Covid-19 di Sumsel Bertambah 1 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Dikejar Utang, Pemuda Ini Nekat Curi Ponsel di Rumah Polwan

Sabtu, 06 November 2021 - 16:23:00 WIB
Dikejar Utang, Pemuda Ini Nekat Curi Ponsel di Rumah Polwan
Tersangka pencuri handphone beserta belasan barang bukti disita Jatanras Polda Sumsel. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Christopher menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. "Disinyalir pelaku ini sudah sering melakukan aksinya karena barang bukti ponsel yang diamankan mencapai 14 unit," katanya.

Akibat ulahnya, tersangka Budi dikenakan Pasal 363 KUHP, sedangkan dua tersangka penadahan dijerat dengan pasal 480 KUHP.

Sementara itu, tersangka Budi mengatakan, bahwa saat kejadian dirinya baru pulang bermain biliar dan kebetulan melewati rumah korban. Ia kemudian melihat jendela rumah korban terbuka dan melihat ada ponsel yang sedang di-charger. Meski tersangka Budi mengetahui itu rumah anggota Polwan, dirinya tetap nekat melakukan aksinya.

"Saya lihat rumah korban sepi, kemudian saya langsung memanjat pagar, setelah itu saya ambil ponsel korban dan kabur," ungkapnya.

Usai mencuri ponsel tersebut, lanjut Budi, dirinya langsung menjual ponsel korban seharga Rp400.00. "Uang hasil jual ponsel itu langsung saya bayarkan utang," kata Budi.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut