Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur
Advertisement . Scroll to see content

Gilir Siswi SMA di Kebun, 3 Pemuda di OKU Ditangkap Polisi

Senin, 30 Maret 2020 - 11:23:00 WIB
Gilir Siswi SMA di Kebun, 3 Pemuda di OKU Ditangkap Polisi
Ilustrasi polisi tangkap pelaku pemerkosaan (AFP)
Advertisement . Scroll to see content

BATURAJA, iNews.id - Jajaran Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap tiga dari empat pelaku pemerkosaan. Ketiganya berinisial HS (19), RG (17), dan AN (19) warga Desa Lubuk Batang Baru, Kecamatan Lubuk Batang.

Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga mengatakan, ketiganya ditangkap karena memperkosa seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Baturaja.

"Para pelaku ditangkap atas dugaan melakukan pemerkosaan terhadap korban secara bergilir di sebuah kebun," kata Arif, Senin (30/3/2020).

Arif menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari orangtua korban. Mendapat laporan tersebut, polisi langsung bergerak menyelidiki kasus ini.

"Hasilnya, para pelaku ditangkap di rumah orangtuanya masing-masing oleh petugas Satreskrim Polres OKU pada Jumat (27/3/2020) sekitar pukul 14.30 WIB," kata dia.

Saat ini ketiga tersangka sudah diamankan di Polres OKU guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih mencari satu pelaku pemerkosaan terhadap siswi kelas satu SMA tersebut.

"Satu tersangka lagi masih buron dan sudah diketahui identitasnya," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut