Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Calon Pengantin Wanita Kabur Jelang Akad di Pati, Ditemukan di Penginapan Bersama Pria Lain
Advertisement . Scroll to see content

Harap Bersabar, Calon Pengantin di Sumsel Belum Bisa Akad di Rumah

Rabu, 17 Juni 2020 - 08:45:00 WIB
Harap Bersabar, Calon Pengantin di Sumsel Belum Bisa Akad di Rumah
Ilustrasi menikah (Foto: Dokumen Humas Kemenag)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Calon pasangan pengantin di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) harus bersabar. Pasalnya, Kementerian Agama (Kemenag) Sumsel belum memberi lampu hijau untuk melaksanakan akad nikah di rumah.

"Masyarakat yang akan menikah belum boleh melakukan kegiatan akad nikah di rumah,” kata Kakanwil Kemenag Sumsel, Alfajri Zabidi, Rabu (17/6/2020).

Menurut dia, meski sudah masuk new normal Covid-19, akad nikah dapat meimbulkan kerumunan orang. Selain itu, kasus penyebaran Covid-19 di Sumsel masih cukup tinggi.

Memasuki era normal baru, kata dia, banyak masyarakat yang mendaftar dan menjadwalkan pernikahannya pada Juni 2020 ini meminta pelaksanaan akad nikahnya di rumah mereka.

“Permintaan masyarakat tersebut untuk sementara ini belum bisa dipenuhi karena penyebaran Covid-19 belum berakhir,” kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut