Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Calon Pengantin Wanita Kabur Jelang Akad di Pati, Ditemukan di Penginapan Bersama Pria Lain
Advertisement . Scroll to see content

Harap Bersabar, Calon Pengantin di Sumsel Belum Bisa Akad di Rumah

Rabu, 17 Juni 2020 - 08:45:00 WIB
Harap Bersabar, Calon Pengantin di Sumsel Belum Bisa Akad di Rumah
Ilustrasi menikah (Foto: Dokumen Humas Kemenag)
Advertisement . Scroll to see content

Alfajri menambahkan, untuk melakukan akad nikah dalam kondisi sekarang ini, pihaknya berupaya membuka pelayanan di Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di setiap kecamatan. KUA di Sumsel secara maksimal dengan menerapkan protokol kesehatan antisipasi penyebaran Covid-19.

Untuk memberikan pelayanan maksimal, kata dia, KUA dibuka setiap hari termasuk hari libur akhir pekan atau selama tujuh hari dalam sepekan.

"Setiap hari bisa dilayani pelaksanaan akad nikah, dengan pembatasan delapan pasangan untuk menghindari terjadinya kerumunan," katanya.

Menurut dia, masyarakat diharapkan dapat memahami kebijakan pelayanan akad nikah yang dilakukan pihaknya di tengah pandemi Covid-19.

“Jika kondisi mulai membaik, pihaknya akan menyesuaikan kebijakan pelayanan akan nikah sesuai dengan harapan masyarakat,” katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut