Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kabareskrim Perintahkan Jajaran Bolehkan Pedagang Jualan, Asal Patuhi Prokes
Advertisement . Scroll to see content

Kabareskrim Instruksikan Tindak Tegas Penyebar Hokas tentang Covid-19

Selasa, 20 Juli 2021 - 15:20:00 WIB
Kabareskrim Instruksikan Tindak Tegas Penyebar Hokas tentang Covid-19
Bareskrim instruksikan tindak tegas penyebar hoaks tentang corona. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menindak tegas penyebar informasi palsu atau hoaks tentang Covid-19. Informasi palsu atau hoaks yang beredar mengganggu upaya pemerimtah dalam penanganan Covid-19. 

Hal ini disampaikan Agus dalam rapat virtual Selasa (20/7/2021). Dia menegaskan, untuk masalah orang per orang atau person to person, maka diharapkan menerapkan sistem restorative justice serta SE Kapolri.

Agus menyatakan kepada seluruh jajarannya, untuk melakukan pengawalan dan pengamanan penyerapan belanja modal di provinsi, kabupaten, dan kota. Menurut dia, dalam penanganan Covid-19, masih banyak provinsi yang ragu untuk menyerap anggaran dan belanja modal.

Dirinya pun meminta jajaran Reskrim untuk betul-betul bijaksana dalam menangani perkara terkait hal tersebut.

"Apabila ada kesalahan sedikit agar disikapi dengan bijaksana, yang terpenting ekonomi negara berputar anggaran dapat diserap seluruhnya dengan baik. Pengawasan dan pengamanan penyerapan anggaran ini bisa bekerjasama dengan Forkopimda dan Kementerian/Lembaga," ujar Agus.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut