Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum Sebut Lina Mukherjee Kelelahan Usai Diperiksa 12 Jam

Kamis, 04 Mei 2023 - 14:02:00 WIB
Kuasa Hukum Sebut Lina Mukherjee Kelelahan Usai Diperiksa 12 Jam
Lina Mukherjee kelelahan usai diperiksa lebih dari 12 jam di Polda Sumsel. (Foto: Dede Febriansyah)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Lina Mukherjee ditahan terkait konten makan babi. Kuasa hukum Lina Mukherjee, Andi Basar menyebut kliennya kelelahan usai diperiksa 12 jam dan langsung ditahan.

"Saat ini kondisi Lina juga dalam keadaan sehat. Hanya saja karena diperiksa kemarin cukup lama jadi agak lelah," ujar Andi, Kamis (4/5/2023).

Andi mengatakan, Lina Mukherjee masih dalam pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Dirkrimsus Polda Sumsel, Kombes Agung Marlianto mengatakan, Lina Mukherjee ditahan untuk mempermudah pemeriksaan sebagai tersangka.

"Tersangka kita tahan sehubungan untuk mempermudah proses pemeriksaan," kata Agung.

Diberitakan sebelumnya, pemilik nama asli Lina Lutfiah itu mendatangi Polda Sumsel pada Rabu (3/5/2023) pagi sekitar pukul 09.58 WIB.

Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 12 jam, dia tak dibolehkan pulang karena langsung ditahan.

"Selama pemeriksaan 12 jam itu saya jelasin ke penyidik tapi kayak nggak ada arti. Pengacara aku juga kaget," kata Lina.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut