Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dicabuli Tetangga, Bocah 7 Tahun di Muratara Trauma dan Histeris
Advertisement . Scroll to see content

Maling Cabul yang Perkosa Perempuan Lansia Ditangkap, Pengakuannya Bikin Emosi

Senin, 30 Agustus 2021 - 07:31:00 WIB
Maling Cabul yang Perkosa Perempuan Lansia Ditangkap, Pengakuannya Bikin Emosi
Wiro, maling cabul ditangkap Polres Muratara. (Foto: Amri WIjaya)
Advertisement . Scroll to see content

MURATARA, iNews.id - Satreskrim Polres Musi Rawas Utara (Muratara) menangkap seorang maling disertai pemerkosaan terhadap nenek - nenek, SN (63) warga Desa Sukaraja, Kecamatan Karangjaya. Pelaku, Wiro Purnama (19) mengakui semua perbuatanya termasuk memperkosa korban yang sudah lanjut usia. 

Pelaku warga Dusun Pangkalan, Desa Sukaraya Baru, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, mengatakan korban saat diperkosa dalam keadaan pingsan setelah dicekik dan dipukul. Korban dipukul karena mempergoki pelaku mencuri di rumahnya. 

Kasatreskrim Polres Muratara AKP Dedi Rahmad Hidayat mengatakan, tersangka ditangkap saat nongkrong di pinggir jalan di Desa Sukaraja. Namun terpaksa dihadiahi timah panas karena melawan dan mencoba kabur saat melihat polisi datang.

"Saat hendak dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan dan mencoba kabur. Setelah tidak mengiraukan peringatan terpaksa tindakan tegas diberikan yang membuat tersangka ditangkap," kata Kasat, Minggu (29/8/2021).

Saat maling dan memperkosa, pemuda pengangguran ini tidak sendirian melainkan bersama tiga orang rekannya yang masih buron. Peristiwa ini terjadi pada 21 Agustus lalu.  Di hadapan penyidik tersangka Wiro Purnama mengaku masuk ke dalam rumah korban melalui atap rumah dengan cara membuka atap genteng.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut