Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dicabuli Tetangga, Bocah 7 Tahun di Muratara Trauma dan Histeris
Advertisement . Scroll to see content

Maling Cabul yang Perkosa Perempuan Lansia Ditangkap, Pengakuannya Bikin Emosi

Senin, 30 Agustus 2021 - 07:31:00 WIB
Maling Cabul yang Perkosa Perempuan Lansia Ditangkap, Pengakuannya Bikin Emosi
Wiro, maling cabul ditangkap Polres Muratara. (Foto: Amri WIjaya)
Advertisement . Scroll to see content

Lalu membuka pintu agar rekannya bisa masuk. Saat mengangkat beberapa barang keluar, korban terbangun dan berteriak. Pelaku Wiro langsung mencekik dan menutup muka korban menggunakan bantal. Tidak hanya itu, pelaku juga memukul belakang leher yang membuat korban pingsan dan diperkosa. 

Sebagai barang bukti, polisi menyita tiga tabung gas, satu mixer, dan satu alat penyemprot hama. 

Saat ini, Satreskrim Polres Muratara masih terus melakukan pengejaran terhadap para tersangka lainnya yang identitasnya sudah diketahui. "Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 365 dan pasal 285 KUHP dan terancam hukuman 12 tahun kurungan penjara," ujar Kasat.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut