Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dikejar Begal Bersenjata Tajam, 2 Mahasiswi UTM Jatuh ke Parit 
Advertisement . Scroll to see content

Modus Marah Gegara Lama Dijemput, Begal di Palembang Aniaya Ojol hingga Kritis

Jumat, 26 Juli 2019 - 08:32:00 WIB
Modus Marah Gegara Lama Dijemput, Begal di Palembang Aniaya Ojol hingga Kritis
Junaidi alias Jun (19), pelaku utama pembegalan terhadap pengemudi ojek online di Palembang saat gelar perkara di Mapolsek Ilir Timur 1. (Foto: iNews/Guntur)
Advertisement . Scroll to see content

Hasil penyelidikan, polisi menangkap satu pelaku utama yakni Junaidi alias Jun (19) warga Jalan Ali Gatmir, Kelurahan 13 Ilir, Palembang. Sementara tiga rekan lainnya masi buron.

“Jun ini pelaku utama. Dia yang mengorder dan merampas ponsel korban. Dia juga yang menusuknya,” tutur Kapolsek.

Pelaku Jun mengakui perbuatannya. Namun dia berkilah hanya menusuk korban satu kali.

“Saya Cuma sekali menusuk di bagian lengan sebelah kanan,” kata pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam dalam sel tahanan Mapolsek Ilir Timur I. Dia terancam Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun kurungan penjara. Ketiga komplotan lain  yang sudah dikantongi identitasnya masih diburu. Mereka yakni Hengki, Iyan dan Popaye.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut