Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Satreskrim Polsek Sukarami Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap dukun cabul. Pelaku diketahui bernama Johani (37) warga Musi Rawas, Palembang.

Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Irwanto mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa malam (7/4/2020) atas laporan dari korbannya berinisial N (20).

"Modusnya, pelaku mengaku memiliki ilmu yang dapat menghilangkan janin atau kandungan. Sementara, korban merupakan pasien yang telah dua bulan tidak datang bulan," kata Irwanto, Rabu (8/4/2020).

Irwanto menambahkan, pemerkosaan ini terjadi pada Minggu (5/4/2020). Saat itu pelaku mendapat tawaran dari temannya untuk menggugurkan janin. Lantaran merasa punya ilmu perdukunan, pelaku mengiyakan tawaran tersebut.

Akhirnya, kata Irwanto, pelaku dan korban yang masih mahasiswi itu bertemu di kontrakan teman pelaku di Talang Jambi Kecamatan, Sukarami Palembang. Ternyata, bukannya pengobatan yang didapatkan, korban malah disetubuhi hingga tiga kali di hari yang sama.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut