Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sempat Buron, Pelaku Penembakan Tetangga di Lampung Timur Serahkan Diri
Advertisement . Scroll to see content

Perempuan Paruh Baya di OKU Sumsel Tewas Dibunuh, 3 Pelaku Ditangkap

Kamis, 07 Maret 2024 - 08:45:00 WIB
Perempuan Paruh Baya di OKU Sumsel Tewas Dibunuh, 3 Pelaku Ditangkap
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni saat ekspose kasus pembunuhan perempuan paruh baya dengan menghadirkan ketiga pelaku. (Foto: MPI/Alvin Alhafiz)
Advertisement . Scroll to see content

"Ketiga pelaku kami persangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana,” katanya.

Menurutnya saat kejadian, korban dihabisi ketiga pelaku usai diawali cekcok dengan pelaku RZ. Percekcokan tersebut didengar pelaku M dan IA yang ada di lokasi untuk menyadap karet.

Pelaku M langsung menyerang korban dengan parang miliknya mengenai bagian kepala hingga luka di bagian mulut dan hidung. Kemudian pelaku IA menyerang korban dengan parang hingga terjatuh bersimbah darah. Khawatir korban masih hidup, pelaku RZ menebas dan menggorok leher korban.

Seusai beraksi, ketiga pelaku mencuci parang dan tubuh mereka dari bercak darah korban di sungai sekitar lokasi tersebut. Atas perbuatan sadis mereka, polisi menerapkan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana junto Pasal 338 KHUP juncto pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup dan paling ringan 20 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut