Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumsel Tangkap 48 Tersangka Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Perkosa Banyak Anak, Tokoh Agama Ini Terancam Hukuman Kebiri Kimia

Selasa, 30 Maret 2021 - 09:50:00 WIB
Perkosa Banyak Anak, Tokoh Agama Ini Terancam Hukuman Kebiri Kimia
Ilustrasi hukuman kebiri. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BLITAR, iNews.id - Polisi menyebut kemungkinan menerapkan hukuman kebiri kimia terhadap tokoh agama di Blitar, Muhyidin (60). Kakek ini diduga telah memperkosa sejumlah anak kurun waktu 2017 hingga Februari 2021.

Polisi juga menduga jumlah korban pemerkosaan tokoh agama ini akan terus bertambah. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan petugas.

Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan, penyidik tengah mencari dasar hukuman kemungkinan penerapan hukuman kebiri kimia. 

Pemerintah memberlakukan hukuman kebiri kimia sejak Presiden Joko Widodo menandatangani PP Nomor 70 Tahun 2020. Salah satu unsur seseorang bisa dihukum kebiri kimia yakni dipidana melakukan persetubuhan dengan anak. 

Kasus tersebut juga persis yang dilakukan Muhyidin. Pelaku sudah berusia dewasa dan jumlah korbannya lebih dari satu orang. Sementara, korban dari Muhyidin saat ini ada enam anak dengan usia terkecil 9 tahun dan terbesar 12 tahun. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut