Polda Sumsel Sambut Gembira Vonis Mati Bandar Narkoba Letto CS
Diketahui Letto merupakan bandar narkoba asal Kota Surabaya, Jatim, yang mengambil sabu-sabu dan ekstasi dari Kota Palembang. Sebagian barang haram tersebut kemudian diedarkan ke wilayah Sumsel.
Pengungkapan kasus ini, kata Farman, memakan waktu penyelidikan cukup lama. Selain Letto polisi juga menangkap lima orang lainnya yang merupakan kaki tangannya.
Bandar antarprovinsi ini sempat mendekam di sel tahanan Polda Sumsel. Namun, dia pernah berupaya melarikan diri dari penjara dengan menjebol dinding, untungnya segera diketahui anggota yang berjaga.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Palembang memvonis mati delapan orang yang dinilai sebagai mafia narkoba. Letto CS ini disebut telah merusak generasi bangsa, sehingga hukuman maksimal yang dijatuhkan, yakni vonis mati.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal