Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp7,9 Miliar, 27 Tersangka Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sumsel Sambut Gembira Vonis Mati Bandar Narkoba Letto CS

Sabtu, 09 Februari 2019 - 12:12:00 WIB
Polda Sumsel Sambut Gembira Vonis Mati Bandar Narkoba Letto CS
Letto dan anggotanya saat baru ditangkap Polda Sumsel. (Foto: Sindonews/Berli Zulkanedi)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui Letto merupakan bandar narkoba asal Kota Surabaya, Jatim, yang mengambil sabu-sabu dan ekstasi dari Kota Palembang. Sebagian barang haram tersebut kemudian diedarkan ke wilayah Sumsel.

Pengungkapan kasus ini, kata Farman, memakan waktu penyelidikan cukup lama. Selain Letto polisi juga menangkap lima orang lainnya yang merupakan kaki tangannya.

Bandar antarprovinsi ini sempat mendekam di sel tahanan Polda Sumsel. Namun, dia pernah berupaya melarikan diri dari penjara dengan menjebol dinding, untungnya segera diketahui anggota yang berjaga.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Palembang memvonis mati delapan orang yang dinilai sebagai mafia narkoba. Letto CS ini disebut telah merusak generasi bangsa, sehingga hukuman maksimal yang dijatuhkan, yakni vonis mati.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut