Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Bayi 24 Hari Meninggal Diduga Diberi Telur Mentah, IDAI Jatim Ungkap Faktanya
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Emak-Emak Penjual Bayi di Palembang

Senin, 20 Januari 2020 - 18:58:00 WIB
Polisi Tangkap Emak-Emak Penjual Bayi di Palembang
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji menunjukan barang bukti penjualan bayi dari empat tersangka
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang mengungkap perdagangan bayi. Dalam kasus ini, polisi menangkap empat emak-emak masing-masing berinisial DAR (40), MAR (39), SN (44) dan MAR (62).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, para pelaku ditangkap pada Senin lalu (13/1/2020) saat sedang melakukan transaksi.

"Mereka ditangkap dengan metode undercover, personel berpura-pura sebagai pembeli," kata Kombes Pol Anom di Mapolrestabes Palembang, Senin (20/1/2020).

Saat beraksi, kata Anom, pelaku mempunyai peran yang berbeda. Pelaku DAR merupakan orangtua yang menjual bayinya. Sementara MAR sebagai penerima bayi dari DAR. Kemudian, SN dan MAR bertugas mencari pembeli bayi.

BACA JUGA: Bayi 40 Hari di Kebon Jeruk Meninggal Tersedak Pisang, Ini Pengakuan Sang Ibu

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut