Sebulan Buron, Suami Penyiram Air Keras ke Istri Siri Hingga Tewas Ditangkap di Jambi
Minggu, 27 September 2026 - 16:33:00 WIB
Pelaku bahkan sempat mengintai rumah korban sebelum mengeksekusi penyiraman tersebut.
Selain mengamankan tersangka SW, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian serta sandal milik pelaku dan korban, serta satu unit sepeda motor yang digunakan saat mengeksekusi korban.
Saat ini tersangka SW telah mendekam di sel tahanan Polsek Jambi Selatan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Editor: Kastolani Marzuki