Sempat ke Paranormal, Begini Kronologi Pengungkapan Polisi Gadungan di Sumsel
"Saya langsung melaporkan kejadian ke Propam Polrestabes Palembang dan juga SPKT Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi agar dia (pelaku) mendapat hukuman setimpal dengan perbuatannya," ujarnya.
Sebelumnya, Kasi Propam Polresta Palembang Kompol Dasril Efendi mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Jakabaring, Kelurahan Silaberanti tepatnya di samping Polresta Palembang, Kamis (20/2/2029).
"Sekitar pukul 15.00 WIB, ditangkap" kata Kompol Dasril.
Sementara itu, pelaku Rio mengaku bersalah karena identitas palsunya sebagai anggota polisi. Hal tersebut untuk memacari korban dengan mudah. Dia berkilah akan menikahi korban jika pulang ke Indonesia.
"Niat saya memang ingin menikahi korban, tapi saya akui cara saya salah dengan menipu korban sebagai anggota (polisi)," ucap Rio.
Editor: Nani Suherni